Langsung ke konten utama

Radikalisme, Terorisme, dan Mahasiswa


          akhir-akhir ini sering terdengar asumsi-asumsi bahwasannya radikalisme dan terorisme adalah ancaman di kalangan akademisi baik mahasiswa maupun tenaga pengajar. Ini dibuktikan oleh adanya kunjungan kepala BNPT pada musim penerimaan mahasiswa baru. Sasaran kunjungan ini adalah perguruan-perguruan tinggi untuk membekali mahasiswa dan segenap civitas. Pada tanggal 6 bulan 9 lalu kepala BNPT kali ini mengunjungi Universitas Widyatama Bandung untuk memberikan pembekalan resonansi kebangsaan serta bahaya radikalisme dan terorisme. “Pada kunjungan Koramil sebelumnya, kampus Widyatama dinyatakan bebas dari radikalisme dan terorisme. Dan kami berencana dan berupaya untuk terus mempertahankan status tersebut…” ujar Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga.

          Apasih sebenarnya radikalisme dan terorisme? dua kata yang selalu sensitif di telinga sebagian orang dan tentunya selalu mengacu kepada islam. Padahal arti kata radikal sendiri menurut KBBI adalah segala sesuatu secara mendasar, amat keras menuntut perubahan, maju dalam berpikir atau bertindak. Artinya ketika ada seseorang yang radikal, dia memikirkan segala sesuatu secara mendasar untuk adanya perubahan ke arah yang lebih maju. Bukankah hal-hal itu baik dan justru dibutuhkan pada jiwa-jiwa pemuda khususnya mahasiswa? Justru ketika upaya-upaya dilakukannya untuk melawan radikalisme di kampus itu hanyalah menjauhkan potensi kebangkitan berpikir di kalangan pemuda juga menjauhkan kekritisan dari mahasiswa itu sendiri. Padahal pemuda adalah jantungnya perubahan. Sekarang, mahasiswa benar-benar dibatasi akan peran dan fungsinya. Seakan-akan ada yang takut untuk dikritisi oleh kaum mahasiswa. Seakan-akan ada yang takut kebusukannya makin tercium dengan terjalankannya peran dan fungsi mahasiswa. Ada segelongan kelompok yang memang sengaja untuk menghambat apa yang terjadi sebenarnya. Ya, tak sedikit sekarang ini yang sadar akan ketidak jelasan system yang mengarah kepada kesengsaraat masyarakat. Tak sedikit pula sekarang orang-orang yang sadar akan pentingnya aturan islam diterapkan secara sempurna. Maka dari itu timbul keresahan dari para pemuka-pemuka system karena takut akan hilangnya apa yang telah mereka punya. Timbul dari sananya tuduhan-tuduhan radikal dan terorisme. 

          Sebenarnya mereka pun tau, untuk mencapai kesejahteraan adalah menjadikan islam sebagai solusi, mereka sadar betul akan hal itu. Dan potensi strategis dalam adanya perubahan ke arah yang lebih maju ada pada diri pemuda. Maka dari itu mereka sengaja menjadikan mahasiswa sebagai sasaran empuk agar mahasiswa takut untuk mengkaji islam dengan digembor-gemborkannya tuduhan radikalisme dan terorisme.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukan Sekedar Fenomena Alam

Pada pekan kedua Agustus tahun 2018 ini, kekeringan terus melanda di sejumlah wilayah di Indonesia. Sejumlah daerah telah mengalami hari tanpa hujan ekstrem atau lebih dari 60 hari sehingga daerah-daerah tersebut perlu mewaspadai terjadinya kekeringan. Di Jawa Timur, ada 442 desa yang mengalami kekeringan. Di antara desa yang mengalami kekeringan itu, 199 desa di antaranya mengalami kekeringan kritis yang berarti tidak ada potensi air. (https://beritagar.id/artikel/berita/kekeringan-ekstrem-di-sejumlah-wilayah-indonesia). Hal ini sebenarnya bisa menjadi bahan bermawas diri untuk para kaum muslimin. Bukankah Allah berfirman dalam surat ar-rum ayat 41: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Kekeringan yang terjadi pada bulan Agustus sebenarnya bukan hanya sekedar fenomena alam. Adanya ketidak teraturan dalam pen...

Indonesia dengan Hipokrit Demokrasi: Pembungkaman Mahasiswa

Indonesia diramaikan dengan demonstrasi beberapa minggu ini, dimulai sejak 6 Oktober 2020 oleh mahasiswa dan menyusul gelombang selanjutnya oleh para buruh, pelajar STM, dan kalangan masyarakat lainnya untuk melawan serta menunjukkan ketidaksetujuan atas pengesahan UU Omnibus Law. Pengesahan yang dilakukan secara terburu-buru dan mengendap-endap oleh DPR serta tidak adanya keberpihakan terhadap rakyat menimbulkan banyak tanya. Dilansir dari vivo.co.id bahwa total kurang lebih 6 ribu massa turun ke jalan. Namun terdapat respon miring berupa dugaan bahwa ada dalang dibalik demonstrasi. Diduga massa yang turun ke jalan telah disponsori oleh beberapa oknum (detikfinance.com).  Dugaan tersebut ternyata didukung kuat oleh beberapa pihak salah satunya oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, beliau mengatakan, "Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,"(detikfinance.com). ...

Utopis Memberantas Korupsi dengan Demokrasi

Bulan Juli ini kita dikejutkan dengan sebuah berita yang sebenarnya sudah dari lama hal itu ada. Yaitu tentang kemewahan lapas bagi para koruptor juga narapidana lainnya. Fasilitas-fasilitas mewah ditemukan di kamar lapas. Dilansir dari Liputan6 Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku kecewa terkait adanya fasilitas mewah di dalam Lapas yang mayoritas berisi narapidana korupsi tersebut. Padahal, kata Saut, KPK telah bersusah payah untuk membuktikan perbuatan para terpidana korupsi hingga akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan. Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai, pemerintah harus segera membenahi sistem lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama lapas kasus korupsi."Bagaimana koruptor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya kalau fasilitas yang mereka peroleh di lapas masih dalam tanda kutip istimewa dibandingkan napi lain?" kata Almas di Jakarta, Minggu (29/7/2018). Menurut Almas, terbongkarnya kasus fasilitas ...