Langsung ke konten utama

Lagi Pandemi Begini DPR Gerak Cepat Proses Pengesahan RUU Minerba: Siapa Mau Diuntung?


See the source image

Kalian sudah pada tau? Di kala pandemi corona masih menjadi fokus penanganan di tengah masyarakat, DPR RI dikabarkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Nomor 4 tahun 2009 tanggal 8 April mendatang. Fakta lain menjelaskan, tentang kasus korona di Indonesia, bisa menjadi bom untuk Indonesia itu sendiri. Hal itu dikatakan oleh salah satu dokter di Malaysia saat diwawancarai oleh salah satu stasiun TV. Tapi terlihat bahwa pemerintah masih santai dalam menanggapinya. Loh, tiba-tiba urusan RUU Minerba menjadi hal yang serius dan gerak cepat.

Padahal, pengesahan RUU Minerba tersebut telah banyak ditolak dan mendapat protes aksi besar-besaran pada akhir September 2019 lalu yang bahkan menyebabkan banyak korban. Hingga akhirnya, RUU Minerba pun berhasil ditunda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju soal RUU Minerba ini. Karena sedikit sekali bahkan nyaris tidak ada keuntungan yang didapat –atau justru kerugian-- untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Dari mulai kalangan peneliti dan aktivis mengecam pengesahan ini, mengingat Indonesia sedang krisis oleh wabah, maka hal itu akan menyalahi secara proses maupun substansi.

            Perlu kalian ketahui pula bahwa proses pengesahan RUU Minerba ini dilakukan secara diam-diam. Bukan hanya itu, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dalam Konferensi Pers Online menjelaskan bahwa  UU Minerba yang akan disahkan DPR, dipandang juga bisa mengancam hilangnya mata pencaharian masyarakat utamanya di sekitar tambang.

Wah wah wah! Rakyat sedang menjerit. Angka yang kian melunjak hingga mencapai tiga ribu orang yang mengalami positif covid-19 per awal April 2020 belum ada penanganan yang serius. Belum lagi berbicara pelayanan buruk salah satu rumah sakit di Padang sehingga menyebabkan seorang ibu hamil meninggal dalam keadaan sesak dan haus, harus menunggu dua jam setelah memanggil suster untuk dimintakan tolong, dan hal itu hanyalah 1 dari sekian juta kasus bukti lambannya penanganan pemerintah. Kalaupun ada program-program yang dikeluarkan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH; Kartu Sembako; Kartu Prakerja; penggratisan pelanggan listrik 450va dan diskon 50 persen untuk 900va; 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik; dan keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, sasaran yang ditujunya tidak tepat, karena pada faktanya masih sangat banyak keluhan dari rakyat yang tidak merasakan hasil dari program tersebut, terkhusus rakyat kelas bawah.

Bahkan kasus covid-19 ini ditanggapi dengan pernyataan Luhut bahwa virus akan mereda ketika masuk musim kemarau/panas. Seolah tidak usah adanya usaha yang dilakukan toh nanti mereda sendiri. Pernyataan itu pun mendapat kecaman publik. Namun malah dibenarkan oleh kepala BMKG dan pejabat lainnya. Ini membuktikan bahwa pemerintah sangat tidak serius dalam menjaga dan mengurusi rakyatnya.

Giliran pengesahan RUU Minerba ditanggapi sangat serius, hingga rela melakukan rapat ditengah bahayanya pandemi corona. Padahal, hal ini sama sekali tidak membantu rakyat dalam meningkatkan perekonomiannya. Patut dipertanyakan, dimana keberpihakan pemerintah sebenarnya? DPR yang katanya wakil rakyat sama sekali tidak mewakili aspirasi dari rakyat itu sendiri. Jika kita melihat isi dari Rancangan Undang-Undang Minerba, justru yang banyak diuntungkan adalah kaum kapitalis dan hanya melancarkan kepentingan segelintir elit saja. Hal ini membuktikan Indonesia yang semakin memegang teguh sistem Kapitalisme. Dimana prinsip dari sistem kapitalisme adalah siapa yang memiliki modal tinggi ia pemenangnya. Nasib yang tak punya modal? Urusi sendiri, karena pada kapitalisme berasaskan kompetisi dan manfaat.

Walah walah.. mau sampai kapan Indonesia terus begini? Rakyat yang selalu dirugikan dalam setiap kebijakan. Hanya menguntungkan kaum kapitalis saja tanpa memerhatikan nilai sosial. Kecacatan sistem kapitalisme ini tidak bisa terus dipertahankan. Solusi untuk memperbaiki kecacatan yang ada bukan lagi di tataran teknis, sudah saatnya kita mengganti sistem kapitalisme ini dengan sistem yang lain. Sistem tersebut adalah islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukan Sekedar Fenomena Alam

Pada pekan kedua Agustus tahun 2018 ini, kekeringan terus melanda di sejumlah wilayah di Indonesia. Sejumlah daerah telah mengalami hari tanpa hujan ekstrem atau lebih dari 60 hari sehingga daerah-daerah tersebut perlu mewaspadai terjadinya kekeringan. Di Jawa Timur, ada 442 desa yang mengalami kekeringan. Di antara desa yang mengalami kekeringan itu, 199 desa di antaranya mengalami kekeringan kritis yang berarti tidak ada potensi air. (https://beritagar.id/artikel/berita/kekeringan-ekstrem-di-sejumlah-wilayah-indonesia). Hal ini sebenarnya bisa menjadi bahan bermawas diri untuk para kaum muslimin. Bukankah Allah berfirman dalam surat ar-rum ayat 41: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Kekeringan yang terjadi pada bulan Agustus sebenarnya bukan hanya sekedar fenomena alam. Adanya ketidak teraturan dalam pen...

Indonesia dengan Hipokrit Demokrasi: Pembungkaman Mahasiswa

Indonesia diramaikan dengan demonstrasi beberapa minggu ini, dimulai sejak 6 Oktober 2020 oleh mahasiswa dan menyusul gelombang selanjutnya oleh para buruh, pelajar STM, dan kalangan masyarakat lainnya untuk melawan serta menunjukkan ketidaksetujuan atas pengesahan UU Omnibus Law. Pengesahan yang dilakukan secara terburu-buru dan mengendap-endap oleh DPR serta tidak adanya keberpihakan terhadap rakyat menimbulkan banyak tanya. Dilansir dari vivo.co.id bahwa total kurang lebih 6 ribu massa turun ke jalan. Namun terdapat respon miring berupa dugaan bahwa ada dalang dibalik demonstrasi. Diduga massa yang turun ke jalan telah disponsori oleh beberapa oknum (detikfinance.com).  Dugaan tersebut ternyata didukung kuat oleh beberapa pihak salah satunya oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, beliau mengatakan, "Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,"(detikfinance.com). ...

Utopis Memberantas Korupsi dengan Demokrasi

Bulan Juli ini kita dikejutkan dengan sebuah berita yang sebenarnya sudah dari lama hal itu ada. Yaitu tentang kemewahan lapas bagi para koruptor juga narapidana lainnya. Fasilitas-fasilitas mewah ditemukan di kamar lapas. Dilansir dari Liputan6 Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku kecewa terkait adanya fasilitas mewah di dalam Lapas yang mayoritas berisi narapidana korupsi tersebut. Padahal, kata Saut, KPK telah bersusah payah untuk membuktikan perbuatan para terpidana korupsi hingga akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan. Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina menilai, pemerintah harus segera membenahi sistem lembaga pemasyarakatan (lapas), terutama lapas kasus korupsi."Bagaimana koruptor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya kalau fasilitas yang mereka peroleh di lapas masih dalam tanda kutip istimewa dibandingkan napi lain?" kata Almas di Jakarta, Minggu (29/7/2018). Menurut Almas, terbongkarnya kasus fasilitas ...