Langsung ke konten utama

Lagi Pandemi Begini DPR Gerak Cepat Proses Pengesahan RUU Minerba: Siapa Mau Diuntung?


See the source image

Kalian sudah pada tau? Di kala pandemi corona masih menjadi fokus penanganan di tengah masyarakat, DPR RI dikabarkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Nomor 4 tahun 2009 tanggal 8 April mendatang. Fakta lain menjelaskan, tentang kasus korona di Indonesia, bisa menjadi bom untuk Indonesia itu sendiri. Hal itu dikatakan oleh salah satu dokter di Malaysia saat diwawancarai oleh salah satu stasiun TV. Tapi terlihat bahwa pemerintah masih santai dalam menanggapinya. Loh, tiba-tiba urusan RUU Minerba menjadi hal yang serius dan gerak cepat.

Padahal, pengesahan RUU Minerba tersebut telah banyak ditolak dan mendapat protes aksi besar-besaran pada akhir September 2019 lalu yang bahkan menyebabkan banyak korban. Hingga akhirnya, RUU Minerba pun berhasil ditunda oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju soal RUU Minerba ini. Karena sedikit sekali bahkan nyaris tidak ada keuntungan yang didapat –atau justru kerugian-- untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Dari mulai kalangan peneliti dan aktivis mengecam pengesahan ini, mengingat Indonesia sedang krisis oleh wabah, maka hal itu akan menyalahi secara proses maupun substansi.

            Perlu kalian ketahui pula bahwa proses pengesahan RUU Minerba ini dilakukan secara diam-diam. Bukan hanya itu, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dalam Konferensi Pers Online menjelaskan bahwa  UU Minerba yang akan disahkan DPR, dipandang juga bisa mengancam hilangnya mata pencaharian masyarakat utamanya di sekitar tambang.

Wah wah wah! Rakyat sedang menjerit. Angka yang kian melunjak hingga mencapai tiga ribu orang yang mengalami positif covid-19 per awal April 2020 belum ada penanganan yang serius. Belum lagi berbicara pelayanan buruk salah satu rumah sakit di Padang sehingga menyebabkan seorang ibu hamil meninggal dalam keadaan sesak dan haus, harus menunggu dua jam setelah memanggil suster untuk dimintakan tolong, dan hal itu hanyalah 1 dari sekian juta kasus bukti lambannya penanganan pemerintah. Kalaupun ada program-program yang dikeluarkan seperti Program Keluarga Harapan atau PKH; Kartu Sembako; Kartu Prakerja; penggratisan pelanggan listrik 450va dan diskon 50 persen untuk 900va; 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik; dan keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, sasaran yang ditujunya tidak tepat, karena pada faktanya masih sangat banyak keluhan dari rakyat yang tidak merasakan hasil dari program tersebut, terkhusus rakyat kelas bawah.

Bahkan kasus covid-19 ini ditanggapi dengan pernyataan Luhut bahwa virus akan mereda ketika masuk musim kemarau/panas. Seolah tidak usah adanya usaha yang dilakukan toh nanti mereda sendiri. Pernyataan itu pun mendapat kecaman publik. Namun malah dibenarkan oleh kepala BMKG dan pejabat lainnya. Ini membuktikan bahwa pemerintah sangat tidak serius dalam menjaga dan mengurusi rakyatnya.

Giliran pengesahan RUU Minerba ditanggapi sangat serius, hingga rela melakukan rapat ditengah bahayanya pandemi corona. Padahal, hal ini sama sekali tidak membantu rakyat dalam meningkatkan perekonomiannya. Patut dipertanyakan, dimana keberpihakan pemerintah sebenarnya? DPR yang katanya wakil rakyat sama sekali tidak mewakili aspirasi dari rakyat itu sendiri. Jika kita melihat isi dari Rancangan Undang-Undang Minerba, justru yang banyak diuntungkan adalah kaum kapitalis dan hanya melancarkan kepentingan segelintir elit saja. Hal ini membuktikan Indonesia yang semakin memegang teguh sistem Kapitalisme. Dimana prinsip dari sistem kapitalisme adalah siapa yang memiliki modal tinggi ia pemenangnya. Nasib yang tak punya modal? Urusi sendiri, karena pada kapitalisme berasaskan kompetisi dan manfaat.

Walah walah.. mau sampai kapan Indonesia terus begini? Rakyat yang selalu dirugikan dalam setiap kebijakan. Hanya menguntungkan kaum kapitalis saja tanpa memerhatikan nilai sosial. Kecacatan sistem kapitalisme ini tidak bisa terus dipertahankan. Solusi untuk memperbaiki kecacatan yang ada bukan lagi di tataran teknis, sudah saatnya kita mengganti sistem kapitalisme ini dengan sistem yang lain. Sistem tersebut adalah islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bukan Sekedar Fenomena Alam

Pada pekan kedua Agustus tahun 2018 ini, kekeringan terus melanda di sejumlah wilayah di Indonesia. Sejumlah daerah telah mengalami hari tanpa hujan ekstrem atau lebih dari 60 hari sehingga daerah-daerah tersebut perlu mewaspadai terjadinya kekeringan. Di Jawa Timur, ada 442 desa yang mengalami kekeringan. Di antara desa yang mengalami kekeringan itu, 199 desa di antaranya mengalami kekeringan kritis yang berarti tidak ada potensi air. (https://beritagar.id/artikel/berita/kekeringan-ekstrem-di-sejumlah-wilayah-indonesia). Hal ini sebenarnya bisa menjadi bahan bermawas diri untuk para kaum muslimin. Bukankah Allah berfirman dalam surat ar-rum ayat 41: Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Kekeringan yang terjadi pada bulan Agustus sebenarnya bukan hanya sekedar fenomena alam. Adanya ketidak teraturan dalam pen...

Prostitusi, yang Penting Untung.

Postitusi, bagaikan lumut dalam lembab di tanah air kita ini. setiap tahunnya selalu ada berita mengenai hal tersebut entah sebagai pemanis problematika, atau memang benar-benar sebagai kasus yang ingin diselesaikan. Baru-baru ini, berita tentang artis ibukota berinisial VA yang juga terjerat kasus prostitusi ini sedang hangat dibicarakan. Bahkan, ubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online ini melibatkan dua artis ibukota di Surabaya, terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, Sabtu (5/1). Pada awalnya, kasus seperti ini adalah sesuatu yang tabu di kalangan masyarakat. Akan tetapi semakin berjalannya waktu kasus semacam itu tidak lagi asing di tanah air kita ini. pelaksanaan pemberantasan kasus inipun tidak benar-benar serius dalam upaya menyelesaikannya. Sehingga, membuat masyarakat merasa terbiasa dan tak lagi merasa tabu dengan itu. Entah karena memang terlalu pemaafnya hukum di Indonesia ini, atau memang ada beberapa p...

Keislaman Deddy Corbuzier Menuai Polemik: Ada yang Terusik?

Alhamdulillah! Saudara muslim kita bertambah lagi. Baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan sebuah berita seorang publik figur ternama yang menyatakan keislamannya. Beliau mengaku bahwa alasan atas keputusannya itu bukan hanya sekedar ingin menikahi seorang wanita tapi karena ajaran Islam yang beliau pelajari menggetarkan hatinya, Deddy Corbuzier. Beberapa hari sebelum bersyahadat, Deddy membuat video yang berdurasi satu menit. Di dalam videonya beliau merencanakan untuk prosesi mualafnya itu disiarkan langsung di stasiun televisi pada tanggal 21 juni 2019. Beliau bermaksud agar momen keharuan ini bisa dirasakan pula oleh khalayak. Tak lama dari berita itu tersebar, tiba-tiba muncul berita yang bertentangan. Berita itu menyatakan larangan KPI untuk menyiarkan proses mualaf di TV. Katanya itu menyalahi peraturan perundang-undangan penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 serta standar program siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1) dan Pa...